CIREBON __ Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun Perencanaan 2023 kali ini dilaksanakan dengan komitmen bersama “Cirebon Satu Data”. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu serta dapat dipertanggung-jawabkan. Acara tersebut berlangsung secara daring dan luring pada Senin (14/03/2022), di Ballroom Hotel Prima.

Tema Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2023 adalah Pemantapan Pembangunan Manusia, Budaya dan Lingkungan untuk Mewujudkan Kota Cirebon Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah.” Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan secara Hybrid. Dengan peserta hadir secara langsung 112 orang dan secara virtual 54 orang, yang terdiri dari: Unsur legislatif, unsur eksekutif, unsur forkompimda, unsur perguruan tinggi, unsur profesi, unsur tokoh masyarakat, unsur tokoh agama, dan unsur masyarakat.

Adapun narasumber terdiri dari:

  1. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, dengan materi Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun Perencanaan 2023;
  2. Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, dengan materi: Strategi Pembangunan di Jawa Barat Tahun 2023 dalam Mendukung Cirebon sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah;
  3. Direktur Kajian Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, dengan materi: Strategi Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kota Cirebon pada Masa Pandemi Covid 19 Menuju Cirebon sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah;
  4. Koordinator Kajian Strategis III Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, dengan Materi Pengembangan Potensi Pariwisata Berbasis pada Budaya dan Sejarah Kota Cirebon.

7 prioritas pembangunan Kota Cirebon Tahun 2023 adalah:

  1. Pemulihan ekonomi, pembangunan dan rehabilitasi dampak pandemi covid-19;
  2. Peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia;
  3. Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan secara berkelanjutan;
  4. Peningkatan produktivitas daya saing daerah;
  5. Pemajuan kebudayaan dan pengembangan destinasi serta kelembagaan pariwisata;
  6. Reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik;
  7. Peningkatan kondusivitas ketentraman dan ketertiban umum.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H, mengatakan bahwa dari prioritas pembangunan tersebut, seluruh Perangkat Daerah pada Tahun Perencanaan 2023 sebagai Tahun terakhir Visi Misi “SEHATI (Sehat, Hijau, Agamis, Tentram, dan Inovatif)” diharapkan dapat memperhatikan target indikator sasaran masing-masing Perangkat Daerah, sebagai upaya perbaikan pencapaian target indikator makro Kota Cirebon dan percepatan serta penyesuaian terhadap kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non fisik agar pencapaiannya dapat lebih optimal.

Selain proses perencanaan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), penyiapan dan penyajian data pembangunan juga harus tersedia di dalam SIPD.  Oleh sebab itu, pada momen yang sangat strategis ini dilakukan “Komitmen Bersama Cirebon Satu Data.”

Hal ini sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, menetapkan bahwa setiap kabupaten/kota harus memiliki satu data. Pemda Kota Cirebon sudah menindaklanjutinya melalui Cirebon Satu Data yang dilegal-formalkan dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 46/2020 tentang Cirebon Satu Data, dan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 134.3.04/Kep.314-BPPPPD/2021 tentang Forum Cirebon Satu Data. Sekretariat untuk Cirebon Satu Data ditetapkan berada di Bappelitbangda Kota Cirebon.

Melalui komitmen bersama Cirebon Satu Data ini diharapkan akan terwujud sinkronisasi antara Cirebon Satu Data dengan ketersediaan data Kota Cirebon di dalam SIPD.

Sebab, data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan akuntabel  merupakan dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan sehingga tepat guna dan tepat sasaran.