Cirebon, Selasa, 05 Desember 2023, Bappelitbangda Kota Cirebon melaksanakan Rapat Akhir Pengembangan Pariwisata dan Budaya Kota Cirebon melalui Implementasi Digital Heritage di Ruang Rapat Bappelitbangda Kota Cirebon pada pukul 13.00 WIB.

Acara ini dibuka dan dipandu oleh Bapak Drs. Agus Herdhyana, M.Si selaku Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon. Kekuatan dari sisi budaya dan sejarah diberdayakan melalui pelayanan dagang dan jasa. Hasil kajian ini juga bisa menjadi masukan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah karena menyangkut dengan isu-isu strategis.

Iwan Purnama selaku Konsultan, memberikan paparan bahwa Cirebon menjadi salah satu kota yang mempunyai nilai sejarah besar sebagai bagian dari jalur sutera di Pantai Utara Jawa. Digital Heritage ini menjadi upaya pelestarian secara aktif berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Pelestarian Cagar Budaya harus didukung oleh kegiatan pendokumentasikan sebelum dilakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan keasliannya”. Kajian ini bertujuan untuk mendeskrispsikan kondisi secara umum, mendokumentasikan (digitalisasi), dan menganalisis potensi dan permasalahan. Penyusunan Kajian Konsep dan Penerapan Digital Heritage dilakukan pada bulan September dan Oktober selama 60 hari kalender. Lingkup objek pada kajian ini adalah bangunan/kawasan cagar budaya Keraton Kesepuhan Kota Cirebon. Lingkup subtantif kajian ini meliputi digitalisasi bangunan utama keraton dan tapak, digitalisasi bangunan rumah tinggal sekitar keraton, analisis potensi dan permasalahan keraton. Warisan budaya bersifat kebendaan yang berupa benda, bangunan, struktur, situs, kawasan di daerah dan/atau di air yang perlu ditetapkan. Pemanfaatan teknologi digital untuk tujuan pelestarian cagar budaya dengan cara mereplikasi, memvisualisasikan, yang disebut digitalisasi cagar budaya. Pembangunan kepariwisataan meliputi industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembangaan kepariwisataan. Pengembangan destinasi pariwisata terdiri dari komponen utama, yaitu: obyek daya tarik wisata, aksesibilitas, amenitas, fasilitas umum, dan kelembagaan. Di sekitar keraton tumbuh pemukiman yang cukup padat yang sebagian besar berasal dari keluarga keraton. Di samping itu sisi Barat dan Timur keraton terdapat jalan raya, salah satu di antaranya yaitu Jalan Pegajangan yang langsung berbataasn dengan tembok keliling (kuta kosod) keraton. Area keraton kasepuhan yang sudah didigitalisasi: kreteg pangrawit, panca inti, bangunan tiket, jembatan masuk wisatawan, pos pemandu, siti inggil, jinem wanowati, regol 1, museum, sumur kemandungan, langgar agung, pendopo bedug, pendopo pengada, bunderan dewandaru, sri menganti, lunjuk, bangunan arsip dan toilet, dapur mulud, jinem pangrawit, panca niti, bangsal prabayaksa, jinem pungkuran, sumur bandung, rumah Rt. Patumaningrat.

Bapak Drs. Agus Herdhyana, M.Si., menyimpulkan bahwa : Rencana kajian harus merujuk pada Rencana Induk Kelitbangan dan hasil kajian ini akan menjadi bahan promosi Keraton Kasepuhan dan menjadi bahan kebijakan publik yang dipimpin oleh Dinas Budaya dan Pariwisata.(indh)