Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun 2016 telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota Cirebon Nomor 28 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2016. Rencana kerja pembangunan daerah disusun dalam rangka mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar sektor, antar wilayah dan tingkat pemerintahan serta mewujudkan efektifitas dan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah. RKPD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2016 berfungsi sebagai pedoman Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) Kota Cirebon serta menjadi dasar bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran tahun anggaran 2016. Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2016 merupakan penjabaran tahun ketiga dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2013-2018. Dalam dokumen perencanaan jangka menengah tersebut tertuang Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yaitu “TERWUJUDNYA KOTA CIREBON SEBAGAI KOTA YANG RELIGIUS, AMAN, MAJU ASPIRATIF DAN HIJAU (RAMAH) PADA TAHUN 2018”. Untuk mencapai Visi tersebut, Misi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
 
Misi Kesatu, “Mewujudkan aparatur pemerintahan dan masyarakat Kota Cirebon yang religius”, dicapai melalui program prioritas Tahun 2016, yaitu: Pengajian Umum Bulanan di lingkungan instansi pemerintah daerah; Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan untuk peningkatan peran tokoh agama, organisasi keagamaan dan tempat ibadah dalam pembinaan umat maupun sebagai simpul pemberdayaan umatnya masing-masing; Peningkatan Bantuan Pembangunan Sarana Peribadatan; Pengembangan Forum Dialog Antar Umat Beragama sampai ke tingkat akar rumput.

Misi Kedua, “Meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur serta merevitalisasi kelembagaan yang efektif dan efisien menuju tata pemerintahan yang baik, amanah, bersih, dan bebas dari KKN”, dicapai melalui program prioritas Tahun 2016, yaitu: Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemerintah Daerah;Peningkatan peran Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan dalam Pemberdayaan Masyarakat; Pengembangan Rewards and Punishment bagi aparatur Pemerintah Daerah; Revitalisasi Kelembagaan; Optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (Air, Sampah, Urbanisasi, Pengelolaan Lingkungan, Perbatasan dll); Transparansi dan Akuntabilitas APBD; Peningkatan Pendapatan Daerah dengan mengoptimalkan aset daerah dan perusahaan daerah.

Misi Ketiga, “Meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban umum”, dicapai melalui programprioritas Tahun 2016, yaitu: Pengembangan Gerakan Disiplin Nasional dan Gerakan Masyarakat Sadar Hukum; Optimalisasi Gerakan Siskamling Terpadu; Optimalisasi Sistem Rekayasa Perparkiran; Optimalisasi Manajemen Rekayasa Lalulintas; Pembinaan PKL, becak dan angkutan umum.

Misi Keempat, “Meningkatkan kualitas sumber daya Kota Cirebon dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat”, dicapai melalui program prioritas Tahun 2016 pada 3 sektor, yaitu :

  1. Sektor Ekonomi, Peningkatan Lifeskills masyarakat; Peningkatan peran rw sebagai simpul pemberdayaan ekonomi (koperasi berbasis rw); Peningkatan IPM khusus ekonomi berbasis kelurahan; Fasilitasi akses permodalan, produksi, pemasaran dan pendampingan usaha bagi usaha mikro, kecil, dan sektor informal; Gerakan Bapak Asuh (BUMN, BUMD, Perusahaan Besar) bagi pengusaha mikro, kecil, dan sektor informal; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan permodalan perkoperasian dan usaha mikro, kecil serta sektor informal; Peningkatan jumlah kelompok usaha meliputi KUBE, UED-SP dan Kelompok Usaha Perempuan; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan permodalan pada sektor perikanan, peternakan, perkebunan dan pertanian; Pembangunan Jembatan Layang; Peningkatan Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu; Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana penunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
  2. Sektor Pendidikan, Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah 3 Tahun; Bebas Biaya SPP sampai tingkat SMA Negeri; Optimalisasi pemanfaatan BOS (Pusat, Propinsi dan Kota) agar tepat sasaran; Penataan sistem PPDB; Beasiswa bagi siswa KK Miskin di sekolah swasta; Beasiswa bagi siswa berprestasi (akademik dan non-akademik); Bantuan Buku Paket Mata Pelajaran Pokok SD, SMP SMA; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan bagi Organisasi Olahraga dan Atlit Daerah; Peningkatan Pendidikan Agama dan Budaya Lokal di sekolah; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan bagi Kesenian dan Aset Budaya Lokal; Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
  3. Sektor Kesehatan, Peningkatan peran Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Keagamaan sebagai simpul promosi kesehatan; Peningkatan Jaminan Kesehatan Masyarakat; Peningkatan pelayanan RSUD Gunung Jati; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan bagi Posyandu, Promosi KB dan Kadernya; Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana penunjang peningkatan kesehatan masyarakat.

Misi Kelima, “Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan”, dicapai melalui programprioritas Tahun 2016, yaitu:Peningkatan Bantuan Pembangunan Fisik dan Non-Fisik RW untuk mendongkrak peningkatan IPM; Peningkatan Bantuan BOP bagi LKK (LPM, KT, PKK, RW, RT) dan Kader; Mengembangkan Forum Dialog Reguler antara pemerintahan daerah dan unsur masyarakat luas; Peningkatan Fasilitasidan Bantuan bagi peningkatan peran ormas, LSM dan lembaga kemasyarakatan lainnya dalam pembangunan.

Misi Keenam, “Meningkatkan kualitas keseimbangan dan pelestarian lingkungan hidup”, dicapai melalui programprioritas Tahun 2016, yaitu:Pengetatan Ijin Pembangunan di daerah resapan air; Penghijauan secara massive di lingkungan permukiman; Pengelolaan sampah berbasis masyarakat; Perluasan Daerah Resapan Air berbasis masyarakat; Pembangunan Taman Kota dan Ruang Terbuka Hijau.

Disampingprogram prioritas Tahun Anggaran 2016 sebagai pencapaian dari visi misi Walikota dan Wakil Walikota Cirebonsebagaimana diuraikan di atas, terdapat Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun Anggaran 2016 yang dihasilkan dari pelaksanaan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang), yang telah dilaksanakan pada 12 Maret 2015 bertempat di Ruang Rapat Gotrasawala, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Cirebon, yaitu :
Pertama, Bidang Pemerintahan. Pagu Anggaran khususnya SKPD lingkup Bidang Pemerintahan diprioritaskan untuk penuntasan penetapan batas wilayah dengan kabupaten; Forum SKPD untuk Tahun 2016 Bidang Pemerintahan perlu menambah keikutsertaan perwakilan SKPD sesuai dengan indikator bidang dan isu permasalahan yang ada, serta perlunya kecamatan untuk dilibatkan di kelompok bidang lainnya; Program kegiatan yang disusun untuk tahun anggaran 2016 harus mengacu kepada program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2013-2018 dimana setiap SKPD akan menyusun RKPD yang meliputi semua program sesuai urusan dan tupoksi dengan memperhatikan/berpedoman pada Renstra serta RPJMD, serta Bappeda siap melakukan pembinaan dan fasilitasi penyusunan RKPD agar sejalan dengan Renstra serta RPJMD; Perkembangan isu pembangunan wilayah selatan perlu didukung oleh seluruh SKPD dan didukung juga oleh pagu anggaran yang mengarah kepada pembangunan wilayah selatan; Bappeda perlu merumuskan program kegiatan pengganti sebagai akibat tidak adanya dana aspirasi yang selama ini diemban oleh wakil rakyat sesuai Daerah Pemilihan, untuk selanjutnya kepada 5 (lima) camat agar melakukan dialog dengan Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bersama-sama merumuskan program dan kegiatan dimaksud; Diperlukan kebersamaan untuk membangun kinerja bersama dan semangat kerja sebagai jawaban atas solusi masalah lingkup pemerintahan, diantaranya dalam tingkat capaian pencairan anggaran yang dinilai rendah tingkat konsistensinya dengan prioritas yang disusun; Pembenahan laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan asset daerah perlu menjadi perhatian seluruh SKPD agar mempersiapkan capaian WTP di Tahun 2016 bisa tercapai; Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD sebagai fasilitator pelaksanaan tugas, akan selalu mendorong terciptanya suasana kondusifitas antara legistalif dan eksekutif; Pagu anggaran untuk Musrenbang Kecamatan dari 17 Milyar di Tahun 2014 menjadi 20 Milyar pada Tahun 2015 dan 20 Milyar pada Tahun 2016; SDM kecamatan dan kelurahan perlu adanya penguatan kapasitas secara menyeluruh seiring dengan perkembangan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Hasil aspirasi Musrenbang Kecamatan sebagian besar meminta agar pelaksanaan kegiatan fisik dilaksanakan secara swakelola di kelurahan khususnya untuk yang anggarannya dibawah Rp. 50 juta. Sesuai dengan Peraturan Walikota tentang Kewenangan Kecamatan dan Kelurahan hal tersebut dimungkinkan dilaksanakan tetapi khusus untuk pemeliharaan prasarana kota. Dan untuk melaksanakan kegiatan swakelola perlu dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan pengadaan barang jasa secara swakelola kepada unsur kelurahan dan LKK yang dibina oleh Setda c.q Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa; Fenomena alam berupa tanah timbul di pesisir pantai Kota Cirebon perlu segera diambil langkah-langkah konkret dalam penetapan status hukum berupa kepemilikan/pengelolaan atas tanah tersebut dan agar Setda, Bappeda, DPUPESDM, Camat membuat kajian dan konsultasi ke Pemerintah Pusat; dan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kota Cirebon yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2014 telah mendapat nilai 94,5 kriteria Tercapai. Kelanjutan kegiatan tersebut pada Tahun 2015 akan dimonev oleh Inspektorat;
Kedua, Bidang Fisik dan Lingkungan. Pagu Anggaran khususnya SKPD lingkup Bidang Fisik dan Lingkungan diprioritaskan untuk penanganan tentang kerusakan lingkungan berupa Erosi, Abrasi, akresi pantai, dan Penurunan muka tanah (deplesi); Perlu adanya peningkatan Ketahanan Lingkungan dan kondisi kehidupan masyarakat miskin perkotaan di kawasan pesisir akibat adanya dampak Perubahan Iklim; Optimalisasi Sistem Mitigasi (early warning); Pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau beserta penataannya (taman kota); Melaksanakan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan yang komprehensif; Perlu adanya pengkajian kebijakan Green Building; Perlu penanganan kebutuhan prasarana penunjang permukiman sehat seperti jalan lingkungan, saluran pembuangan air limbah dan air hujan, ketersediaan air bersih, dan ketersediaan ruang publik; Perlu adanya pengembangan rumah susun sewa bagi masyarakat berpenghasilan rendah akibat keterbatasan lahan dan tingginya nilai lahan; Adanya Tempat Pemakaman Umum; Penanganan Kemacetan lalu lintas yang diakibatkan adanya duo double track kereta api yang melintasi Kota Cirebon; Pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana perhubungan khususnya di wilayah selatan dan perbatasan kota; Penambahan fasilitas sarana dan prasarana perparkiran; Melakukan optimalisasi pengawasan, penertiban dan penegakan hukum     terhadap penambangan galian C liar; Penyelesaian beberapa dokumen turunan dari RTRW (RDTRK, evaluasi Perda Bangunan Gedung, RTBL, dsb); Penyelesaian pembangunan fisik prioritas: jalan CORR; Sistem pengolahan sampah dan masa teknis TPA kopi luhur yang akan   segera berakhir; Pemanfaatan galian c untuk embung; Peningkatan kualitas hasil pekerjaan terutama untuk Bidang Infrastruktur; Peningkatan jalan tembus RW.06 Kedungmenjangan sebelah MTs II ke Desa Ciperna; Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan aspek lingkungan (jika pembangunan jalan aspal harus menyediakan biopori/ pembangunan jalan dengan menggunakan paving blok). Aspek resapan air menjadi perhatian utama; dan Perlu penguatan perilaku hidup bersih dan sehat melalui model pengelolaan sampah berbasis RW ZERO WASTE (target 2016 per-kecamatan 1 model percontohan RW ZERO WASTE).
Ketiga, Bidang Sosial Budaya. Pagu Anggaran khususnya SKPD lingkup Bidang Sosial Budaya diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana; Meningkatkan status gizi masyarakat secara komprehensif dan terpadu intas sektoral; Mengendalikan penyakit tidak menular; Meningkatkan upaya kesehatan masyarakat melalui upaya promotip dan preventip; Meningkatkan upaya penanggulangan HIV/AIDS; Mengoptimalkan pelayanan kesehatan rumah sakit khususnya untuk keluarga miskin melalui optimalisasi sistem rujukan berjenjang dan pemenuhan sarana dan prasarana rumah sakit; RSUD Gunung Jati sebagai Rumah Sakit Rujukan BPJS Jawa Barat Bagian Timur (Ciayumajakuning) dan Rumah Sakit Rujukan pasien MDR TB; Menuntaskan Masyarakat Kota Cirebon Bebas Buta Huruf Latin; Meningkatkan akses layanan pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah melalui Program Wajib Belajar 12 Tahun; Meningkatkan mutu sistem PPDB untuk mendukung Peningkatan mutu pendidikan; Meningkatkan ruang kelas layak pakai pada setiap jenjeng pendidikan; Meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui sertifikasi dan mutu tenaga kependidikan; Meningkatkan pemenuhan kebutuhan biaya sekolah pada tingkat pendidikan dasar dan menengah secara bertahap serta beasiswa perguruan tinggi bagi masyarakat Kota Cirebon; Pengembangan pendidikan karakter disetiap satuan pendidikan; Meningkatkan pemberdayaan masyarakat menuju RW RAMAH melalui RW Bersih dan Sehat, RW Pintar, RW Zero Weste dan RW K3; Meningkatkan Mutu dan Daya Saing Tenaga Kerja Kota Cirebon dalam menyongsong MEA melalui Akreditasi Balai Latihan Kerja dan Kerjasama Lembaga Sertifikasi Pelatihan; Menguatkan Jejaring Kemitraan dalam rangka Penanganan PMKS; Meningkatkan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi PMKS; Menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan fungsi keluarga dan optimalisasi Pusat Pelayanan Terpadu (RSUD GJ); Mengoptimalkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melalui perluasan jejaring pelayanan; Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak melalui pengarustamaan gender dan anak; Menjadikan Perpustakaan sebagai salah satu icon kota cirebon; Memiliki Diorama sejarah Kota Cirebon; Optimalisasi pelayanan pencatatan sipil dan kependudukan; Meningkatkan sinergitas dalam menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat; Pelembagaan 4 (empat) pilar wawasan kebangsaan dikalangan masyarakat, pelajar dan mahasiswa; Pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah (kesenian , bahasa, adat istiadat dan cagar budaya) melalui berbagai festifal; Pendidikan kedinasan, peningkatan kapasitas SDM aparatur serta pembinaan dan pengembangan aparatur.
Keempat, Bidang Ekonomi. Pagu Anggaran khususnya SKPD lingkup Bidang Ekonomi diprioritaskan untuk Pembebasan lahan pertanian yang masih produktif untuk dibebaskan menjadi lahan pertanian Abadi; Pembangunan museum sebagai usulan masyarakat bahwa Kota Cirebon harus memiliki museum; Kesiapan Pemerintah Kota antisipasi perubahan kewenangan pengelolaan wilayah laut. yang semula 0-4 mil menjadi tidak ada (UU no 23 tahun 2014); Ketegasan dari Pemkot apakah kehutanan dikelola oleh LH atau oleh DKP3; Review RPJMD di Disperindagkop dan UMKM; Penataan dan Pemberdayaan PKL menjadi prioritas yang harus segera dilaksanakan; Pembangunan Gedung kantor antara lain Disperindagkop dan UMKM, BPMPPT; Kewenangan urusan kemetrologian Legal harus sudah dipersiapkan di Kota Cirebon; Optimalisasi pengelolaan keuangan, pendapatan, dan asset daerah; Upaya pelayanan perijinan yang komprehensif dengan berbasis online lintas SKPD; Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD); Kajian Pelaksanaan investasi Daerah tahun 2016; Persiapan dan implementasi penerapan kebijakan insentif dan disinsentif investasi; Komitmen bersama terkait dengan kebijakan ketahanan pangan daerah; Penanggulangan kemiskinan secara terpadu bidang ekonomi dan bidang lainnya; Kesiapan Pemerintah Kota Cirebon dalam mendukung program pembinaan pemuda dan olah raga terkait tingginya kenakalan remaja; Koordinasi lintas SKPD terkait keamanan pangan; dan Intervensi terhadap stabilitas harga pangan.
Berdasarkan uraian program prioritas Tahun 2016 sebagai pencapaian dari visi misi Walikota dan Wakil Walikota Cirebon serta prioritas dan sasaran pembangunan berdasarkan hasil Musyawarah Pembangunan (Musrenbang), RKPD berfungsi sebagai pedoman bagi SKPD dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembangunan, serta menjadi acuan dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Disamping itu, penyusunan program dan kegiatan dalam RKPD ini juga telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, oleh karena itu pelaksanaan program dan kegiatan perlu melihat seluruh potensi pembiayaan yang ada baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat sehingga terjadi sinkronisasi dan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan antar sektor, wilayah, dan tingkat pemerintahan guna pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan.

Dokumen RKPD dapat diunduh melalui www.cirebonkota.go.id

2 thought on “Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2016”
  1. Assalamu alaikum.
    Perkenalkan saya dengan yahya. Saya warga cirebon dan saya sangat sayang dengan kota kelahiran saya.
    Saya merantau di kota jakarta, saya sangat terbatas mengenai forum komunikasi cirebon. Saya juga tidak tahu apakah ada perwakilan cirebon di jakarta yang menjadi wadah persatuan mahasiswa cirebon di jakarta.
    Saya sangat setuju dengan program regular melibatkan masyarakat dengan tujuan memajukan kota cirebon. Semakin sering memgadakan kegiatan kopdar dengan masyarakat semakin dekat dan semakin memgetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
    Saya sangat senang bila di ajak untuk ikut terlibat dalam kegiatan promosi potensi daerah dan menawarkan peluang investasi daerah.
    Semoga kota cirebon bisa semakin lebih baik dan manu.

  2. Wa alaikumsalam wa rahmatullahi wa barakatuh. Saudara Yahya Nurdin yang kami hormati terima kasih atas perhatiannya terhadap pembangunan Kota Cirebon yang sangat kita cintai ini. Jarang sekali ada mahasiswa terutama perantau yg masih punya semangat dan kepedulian yang besar kepada kota asalnya. Mudah-mudahan saudara menjadi pelopor pembentukan perkumpulan mahasiswa “wong cherbon”. Terkait dengan forum dan sebagainya, kami memiliki forum yy disebut Cirebon Sae. Forum ini bebas dan tidak terikat atas dinas atau tujuan politik tertentu. Pelopornya adalah perwakilan PHRI dan agen travel yg punya tujuan sama memajukan Kota Cirebon melalui promosi dan pariwisata yang baru terbentuk bulan Juli lalu dan agenda terdekat adalah mensukseskan HUT Cirebon tgl 1 muharam melalui even-even pariwisata dan belanja di Kota Cirebon. Barangkali kalau ada perkumpulan mahasiswa Cirebon di Jakarta bisa memberi masukan melalui forum ini atau bisa berkontrbusi langsung dgn memberikan input dan masukan kepada website bappeda. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga Kota Cirebon lebih baik dan maju di masa yang akan datang. Terima kasih

Comments are closed.