BAPPELITBANGDA Kota Cirebon Senin, 4 Januari 2022 mengadakan acara Workshop Panduan Penyusunan Rencana Kegiatan Bagi Pejabat Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Acara ini dihadiri oleh 30 orang Pejabat Fungsional Perencana, yang terdiri dari 18 orang dari Bappelitbangda dan 12 orang dari beberapa perangkat daerah. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Cirebon di damping Kepala Bidang Pengembangan Karir.

Dalam Sambutannya Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Iing Daiman, S.Ip., M.Si menyampaikan bahwa forum ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti beberapa hal yang masih baru salah satunya yaitu penyederhanaan birokrasi yang terjadi 31 Desember 2021 lalu. Pasca penyederhanaan birokrasi sejumlah 24 pejabat pengawas (Kepala Sub Bidang dan Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan) dilantik menjadi Pejabat Fungsional Ahli Muda. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa ketika sudah menjadi Fungsional Perencana, tugas dan tanggungjawab yang sebelumnya yaitu sebagai Sub Koordinator juga tetap dilaksanakan.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Dra. Sri Lakshmi Stanyawati, M.Si mengapresiasi atas yang dilakukan Bappelitbangda Kota Cirebon dengan mengadakan Workshop Panduan Penyusunan Rencana Kegiatan Bagi Pejabat Fungsional Perencana ini, dengan menghadirkan Narasumber dari Kabupaten Kuningan yang juga akan menjadi Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) bagi Pejabat Fungsional Perencana Kota Cirebon. Beliau juga menyampaikan bahwa Pasca Penyetaraan Jabatan yang dilaksanakan 31 Desember 2021 lalu, akan ada aturan – aturan dari pusat salah satunya yaitu mekanisme kerja. Saat ini juga Pemkot Cirebon juga  sedang menyusun Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok Fungsi yang masih dalam proses penyelesaian di Bagian Organisasi. Hal lainnya yang disampaikan, kepada seluruh Pejabat Fungsional yang ada di Kota Cirebon untuk tidak perlu khawatir tentang jenjang karir ke depan, selama ada formasi tetap bisa naik pangkat, dan memungkinkan untuk naik jabatan ke Jabatan Administrator.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana oleh Narasumber dari Kabupaten Kuningan yaitu Ir. Oleh Suparjo yang juga selaku Ketua Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) Wilayah Jawa Barat Utara dan Iwan Mulyawan, S.Si, M.Sc. Selain itu disampaikan pula bahwa forum ini sangat bagus yaitu salah satunya mempererat  rumpun perencana khususnya di Kota Cirebon dan sebagai Fungsional Perencana jangan hanya terfokus pada DUPAK saja, tapi juga tupoksi tetap harus dikerjakan. Setelah pertemuan ini, direncanakan akan ada pertemuan berikutnya yaitu membahas penyusunan SKP. Yang berbeda saat ini ketika menyusun SKP yang juga harus menyertakan lampiran SKP yang di dalamnya terdapat butir – butir kegiatan sesuai aturan yang berlaku untuk fungsional perencana. 

Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab mengenai gambaran tugas Jabatan Fungsional Perencana serta tips menyusun rencana kerja agar dapat menjadi seorang Perencana yang efektif.