Penanganan kemiskinan di Indonesia saat ini menjadi salah satu agenda pembangunan tingkat nasional. Berdasarkan penilaian TNP2K, Kota Cirebon termasuk dalam 212 Fokus Wilayah Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2022. Dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan kemiskinan di Kota Cirebon, maka digelarlah rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang bertempat di Ruang Gotrasawala, Kantor BAPPELITBANGDA.  

Rapat yang diadakan pada Hari Selasa (30/11) tersebut membahas mengenai peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan kota/kabupaten serta perkembangannya di Kota Cirebon. Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari organisasi perangkat daerah seperti Dinas Sosial Kota Cirebon, Badan Pusat Statistik, Sekretariat Daerah, Camat Kejaksan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa hal yang penting untuk ditindaklanjuti seperti perlunya melakukan pembahasan terkait penyesuaian Perwal 42/2015 serta penyusunan Rencana Aksi Tahunan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022.