Rapat dipimpin oleh Kepala BPPPPD Kota Cirebon dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cirebon, Kepala BKD Kota Cirebon, Kepala KPBD Kota Cirebon, Kabag Adm. Pemerintahan Setda Kota Cirebon, Perwakilan Dinas PUPR Kota Cirebon, DPRKP Kota Cirebon, DAMKAR Kota Cirebon, SatPol PP Kota Cirebon, DSPPA Kota Cirebon, DPPKP Kota Cirebon,Dinkes Kota Cirebon, DLH Kota Cirebon, DKIS Kota Cirebon, Camat Kejaksan, Camat Kesambi, Lurah Argasunya, Kecamatan Harjamukti, dan perwakilan dari UPTD PSDA Cimanuk Cisanggarung Provinsi Jawa Barat. Berikut merupakan ringkasan hasil pertemuan sebagai berikut :

Rapat dilaksanakan dengan tujuan memetakan kemampuan dan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam mengantisipasi bencana pada tahun 2020;

Beberapa permasalahan yang dihadapi berdasarkan hasil rapat dalam penanganan bencana diantaranya :

  1. Mekanisme pencairan belanja tidak terduga yang sudah dialokasikan dalam APBD belum dipahami oleh pihak terkait sehingga perlu dilakukan kembali sosialisasi terbatas.
  2. Adanya ketidakjelasan tanggung jawab para pihak baik pada saat siaga bencana, maupun saat bencana. Hal ini disebabkan karena belum dimilikinya Standar Operasional Prosedur terkait dengan hal tersebut.
  3. Keputusan Walikota tentang Satlak Penanggulangan Bencana sudah ada namun perlu direvisi karena masih mengadopsi kelembagaan yang lama.
  4. Secara total kemampuan logistik yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Cirebon hanya dapat bertahan hingga 14hari berdasarkan ketersediaan logistik dari Dinas PPKP Kota Cirebon dan 3 hari dengan asumsi warga terkena dampak bencana lebih dari 100 orang berdasarkan ketersediaan buffer stock dari DSPPA Kota Cirebon. Sehingga mekanisme pencairan BTT dan koordinasi bantuan bencana perlu disosialisasikan lebih lanjut.
  5. Terkait dengan bencana kekeringan belum dialokasikan anggaran pada tahun 2020, menunggu data teknis terkait alokasi kebutuhan air bersih yang diperlukan masyarakat sehingga dapat direncanakan kegiatan baik untuk pembuatan sumur artesis maupun untuk perbaikan pompa.
  6. Beberapa perangkat daerah Kecamatan tidak dapat melaksanakan shift siaga bencana dikarenakan SDM yang terbatas (mayoritas perempuan), tetapi menyiagakan on call apabila terjadi kejadian bencana.
  7. Belum adanya kebijakan terkait pedoman yang mengatur tentang petugas Satgas Kebersihan dalam penanganan sampah skala lingkungan.
  8. Keberadaan Forum peduli sungai masih hanya ada di beberapa wilayah saja di Kota Cirebon, sehingga perlu pembentukan forum peduli sungai di setiap wilayah yang dilewati sungai sebagai bentuk partisipasi masyarakat.

Kesimpulan Hasil Rapat adalah :

  1. Akan dilakukan sosialisasi terbatas atas mekanisme pencairan Belanja Tidak Terduga sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2019 oleh Badan Keuangan Daerah. Belanja ini dapat digunakan pada keadaan darurat/mendesak namun perlu ditetapkan terlebih dahulu status keadaan bencana yang sedang dihadapi.
  2. Sekretariat Daerah melalui Bagian Administrasi Pemerintahan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait akan segera menyusun Perubahan atas Peraturan Walikota tentang Satuan Pelaksana (Satlak) Penanggulangan Bencana dan Standar Operasional Prosedur saat pra, kejadian bencana, dan paska bencana.
  3. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akan melakukan penyebarluasan informasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat.
  4. Kantor Penanggulangan Bencana Daerah akan menerbitkan Keputusan Walikota terkait status siaga bencana saat ini.
  5. Terkait Perencanaan dan Penanganan banjir yang ada di Dinas PUPR harus memprioritaskan penyelesaian masalah banjir atau genangan di Kota Cirebon.
  6. Pemerintah Daerah Kota Cirebon perlu menyusun system peringatan dini bencana melalui satu system terpadu.
  7. Hotline 112 menjadi salah satu media pengaduan masyarakat dalam pelaporan terkait kebencanaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.