Penerimaan Kunjungan Kerja dipimpin oleh Sekretaris Bappelitbangda Kota Cirebon dan dihadiri oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris dan Bidang Penganggaran BPKPD Kota Cirebon, serta Bidang PPEPD Bappelitbangda Kota Cirebon pada hari Selasa, 7 Juni 2022 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Saptarengga Bappelitbangda Kota Cirebon.

    Adapun hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:

  1. Tema acara adalah koordinasi mengenai Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
  2. Sekretaris Bappelitbangda menyampaikan paparan terkait :
  3. Geografis dan Gambaran Umum Kota Cirebon, Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kota Cirebon;
  4. Hubungan antar dokumen perencanaan, Permasalahan Kota Cirebon, serta Prioritas Pembangunan RKPD Kota Cirebon Tahun 2022;
  5. Target Indikator Makro Pembangunan Daerah Kota Cirebon Tahun 2022;
  6. Proses Perencanaan Kota Cirebon (Musrenbang, Penyampaian Pokir, Proses Penyampaian Aspirasi Masyarakat, dan Proses Penyusunan Akhir RKPD);
  7. Proses Penganggaran (Penyusunan KUA PPAS, dan Penyusunan APBD)
  8. Beberapa hal yang menjadi perhatian Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo antara lain tentang Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.