Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun 2015 telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota Cirebon Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2015. Rencana kerja pembangunan daerah disusun dalam rangka mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar sektor, antar wilayah dan tingkat pemerintahan serta mewujudkan efektifitas dan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah. RKPD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2015 berfungsi sebagai pedoman Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) Kota Cirebon serta menjadi dasar bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran tahun anggaran 2015.

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2015 disusun dengan mempedomani berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2013-2018. Dalam dokumen perencanaan jangka menengah tersebut tertuang Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yaitu “TERWUJUDNYA KOTA CIREBON SEBAGAI KOTA YANG RELIGIUS, AMAN, MAJU ASPIRATIF DAN HIJAU (RAMAH) PADA TAHUN 2018”. Untuk mencapai Visi tersebut, Misi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :

 

Misi Kesatu, “Mewujudkan aparatur pemerintahan dan masyarakat Kota Cirebon yang religius”, dicapai melalui program prioritas Tahun 2015, yaitu: Pengajian Umum Bulanan di lingkungan instansi pemerintah daerah; Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan untuk peningkatan peran tokoh agama, organisasi keagamaan dan tempat ibadah dalam pembinaan umat maupun sebagai simpul pemberdayaan umatnya masing-masing; Peningkatan Bantuan Pembangunan Sarana Peribadatan; Pengembangan Forum Dialog Antar Umat Beragama sampai ke tingkat akar rumput.

 

Misi Kedua, “Meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur serta merevitalisasi kelembagaan yang efektif dan efisien menuju tata pemerintahan yang baik, amanah, bersih, dan bebas dari KKN”, dicapai melalui program prioritas Tahun 2015, yaitu:Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemerintah Daerah;Peningkatan peran Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan dalam Pemberdayaan Masyarakat; Pengembangan Rewards and Punishment bagi aparatur Pemerintah Daerah; Revitalisasi Kelembagaan; Optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (Air, Sampah, Urbanisasi, Pengelolaan Lingkungan, Perbatasan dll); Transparansi dan Akuntabilitas APBD; Peningkatan Pendapatan Daerah dengan mengoptimalkan aset daerah dan perusahaan daerah.

 

Misi Ketiga, “Meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban umum”, dicapai melalui programprioritas Tahun 2015, yaitu: Pengembangan Gerakan Disiplin Nasional dan Gerakan Masyarakat Sadar Hukum; Optimalisasi Gerakan Siskamling Terpadu; Optimalisasi Sistem Rekayasa Perparkiran; Optimalisasi Manajemen Rekayasa Lalulintas; Pembinaan PKL, becak dan angkutan umum.

 

Misi Keempat, “Meningkatkan kualitas sumber daya Kota Cirebon dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat”, dicapai melalui program prioritas Tahun 2015 pada 3 sektor, yaitu :

  1. Sektor Ekonomi, Peningkatan Lifeskills masyarakat; Peningkatan peran rw sebagai simpul pemberdayaan ekonomi (koperasi berbasis rw); Peningkatan IPM khusus ekonomi berbasis kelurahan; Fasilitasi akses permodalan, produksi, pemasaran dan pendampingan usaha bagi usaha mikro, kecil, dan sektor informal; Gerakan Bapak Asuh (BUMN, BUMD, Perusahaan Besar) bagi pengusaha mikro, kecil, dan sektor informal; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan permodalan perkoperasian dan usaha mikro, kecil serta sektor informal; Peningkatan jumlah kelompok usaha meliputi KUBE, UED-SP dan Kelompok Usaha Perempuan; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan permodalan pada sektor perikanan, peternakan, perkebunan dan pertanian; Pembangunan Jembatan Layang; Peningkatan Bantuan Sosial Perbaikan Rutilahu; Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana penunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
  2. Sektor Pendidikan, Wajib Belajar Pendidikan Dasar 12 Tahun; Bebas Biaya SPP sampai tingkat SMA Negeri; Optimalisasi pemanfaatan BOS (Pusat, Propinsi dan Kota) agar tepat sasaran; Penataan sistem PPDB; Beasiswa bagi siswa KK Miskin di sekolah swasta; Beasiswa bagi siswa berprestasi (akademik dan non-akademik); Bantuan Buku Paket Mata Pelajaran Pokok SD, SMP SMA; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan bagi Organisasi Olahraga dan Atlit Daerah; Peningkatan Pendidikan Agama dan Budaya Lokal di sekolah; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan bagi Kesenian dan Aset Budaya Lokal; Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
  3. Sektor Kesehatan, Peningkatan peran Tokoh Agama dan Organisasi Keagamaan sebagai simpul promosi kesehatan; Peningkatan Jaminan Kesehatan Masyarakat; Peningkatan pelayanan RSUD Gunung Jati; Peningkatan Fasilitasi dan Bantuan bagi Posyandu, Promosi KB dan Kadernya; Pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana penunjang peningkatan kesehatan masyarakat.

 

Misi Kelima, “Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan”, dicapai melalui programprioritas Tahun 2015, yaitu:Peningkatan Bantuan Pembangunan Fisik dan Non-Fisik RW untuk mendongkrak peningkatan IPM; Peningkatan Bantuan BOP bagi LKK (LPM, KT, PKK, RW, RT) dan Kader; Mengembangkan Forum Dialog Reguler antara pemerintahan daerah dan unsur masyarakat luas; Peningkatan Fasilitasidan Bantuan bagi peningkatan peran ormas, LSM dan lembaga kemasyarakatan lainnya dalam pembangunan.

 

Misi Keenam, “Meningkatkan kualitas keseimbangan dan pelestarian lingkungan hidup”, dicapai melalui programprioritas Tahun 2015, yaitu:Pengetatan Ijin Pembangunan di daerah resapan air; Penghijauan secara massive di lingkungan permukiman; Pengelolaan sampah berbasis masyarakat; Perluasan Daerah Resapan Air berbasis masyarakat; Pembangunan Taman Kota dan Ruang Terbuka Hijau.

 

Disamping program prioritas Tahun Anggaran 2015 sebagai pencapaian dari visi misi Walikota dan Wakil Walikota Cirebonsebagaimana diuraikan di atas, terdapat Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun Anggaran 2015 yang dihasilkan dari pelaksanaan Musyawarah Pembangunan (Musrenbang), yang telah dilaksanakan pada 13 Maret 2014 bertempat di Hotel ZamrudKota Cirebon. Yaitu :

Pertama, Bidang Pemerintahan. Diperlukan kebersamaan untuk membangun kinerja bersama yang dibangun secara bertahap untuk meningkatkan kembali semangat kerja sebagai jawaban atas solusi masalah lingkup pemerintahan; Pembenahan laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan asset daerah agar target WTP di Tahun 2016 bisa tercapai; Membangun sistem perencanaan daerahdalam rangka peningkatan transparansi publik dan pencapaian kesesuaian APBD dan dokumen perencanaan; Menciptakan suasana kondusifitas antara legistalif dan eksekutif; Mengoptimalkan E-Audit dan SPIP; Meningkatkan pagu anggaran musrenbang Kecamatan menjadi 22 Milyar; Meningkatkan pagu anggaran Kecamatan dan Kelurahan;Penguatan SDM Kecamatan dan Kelurahan;dan mengoptimalkan lomba Zero Waste dan RW K-3 dengan menyusun standar kriteria dan proses pelaksanaan kegiatannya;

Kedua, Bidang Fisik dan Lingkungan.Kebutuhan ruang terbuka hijau beserta penataannya (taman kota);Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RDTRK, evaluasi Perda Bangunan Gedung, RTBL, dsb); Antisipasi perubahan iklim;Penanganan bencana;Penyelesaian pembangunan embung dan Jalan Lingkar Cirebon;Pelayanan perhubungan hingga wilayah selatan;Kebutuhan Penerangan Jalan Umum terutama di wilayah selatan;Persampah dan TPA;Pengendalian pemanfaatan ruang kota;Peninjauan kembali keberadaan bongkar muat batu bara di pelabuhan Cirebon karena berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat;Pemasangan Lampu Lalu Lintas di beberapa persimpangan yang padat kendaraan; Membuat elevated rail way pada perlintasan sebidang antara rel KA dan jalan raya di Kota Cirebon; Pengaturan jalan –jalan kota yang mulai macet akibat aktifitas baru yang ada pada kawasan seperti Jalan Cangkring dan sekitarnya;Penertiban sempadan sungai; dan, Pengaturan perparkiran di beberapa titik ruas jalan.

Ketiga, Bidang Sosial Budaya. Program dan kegiatan SKPD harus mampu mewujudkan pencapaian Kota Cirebon RAMAH;Peningkatan Upaya Penangggulangan HIV/AIDS;Akreditasi Balai Latihan Kerja dan kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Pelatihan;Peningkatan pemberdayaan dan kemandirian masyarakat menuju Visi RAMAH melalui RW Bersih dan Sehat, RW Pintar, RW Zero Waste, RW Aman/K3 termasuk jenjang tingkat pemerintahan;Menuntaskan masyarakat Kota Cirebon bebas Buta Huruf Latin;Peningkatan mutu pendidikan dengan PPDB, penyediaan biaya sekolah sampai jenjang SMA/SMK termasuk beasiswa perguruan tinggi bagi penduduk Kota Cirebon;Pengembangan pendidikan karakter melalui institusi pendidikan dan masyarakat dengan Budi Pekerti, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kepramukaan;Pengurangan dan penanggulangan masalah Gizi masyarakat secara komprehensif dan terpadu lintas sektor;Program dan kegiatan SKPD saling bersinergis untuk mencapai tujuan pembangunan Bidang Sosial Budaya di Kota Cirebon khususnya dalam Pendidikan kedinasan, Peningkatan kapasitas SD aparatur, Pembinaan Pengembangan Aparatur;Penataan peraturan perundang-undangan, Peningkatan kenyamanan keamanan lingkungan, pemberdayaan masyarakat menjaga keamanan ketertiban;Pengembangan budaya baca dan penyelamatan dan pelestarian arsip/dokumen; perbaikan system adm kearsipan; peningkatan kualitas layanan informasi kearsipan; peningkatan sarpras; peningkatan pemeliharaan sarana kearsipan;RSUD sebagai rumah sakit rujukan BPJS Jawa Barat bagian timur (ciayumajakuning) serta RS rujukan pasien MDR TB; dan Pelayanan Rehabilitasi kessos; Peningkatan kualitas dan produktifitas naker; Perlindungan dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan.

Keempat, Bidang Ekonomi. Pagu Anggaran diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat agar mendukung peningkatan IPM melalui Daya Beli Masyarakat; Penataan dan penguatan kelembagaan pelayanan perijinan, pembangunan sistem pelayanan perizinan online, serta penerapan insentif dan disinsentif informasi;Meningkatkan promosi dan kerjasama investasi; Meningkatkan kebijakan perencanaan pengembangan penanaman modal;Melakukan pendataan dan pendaftaran PKL, serta pemberdayaan PKL melalui pembinaan dan bimbingan teknis, fasilitasi akses permodalan, penguatan kelembagaan, peningkatan jaringan dan promosi pemasaran serta penyediaan ruang bagi PKL;Melakukan pembinaan atlit berprestasi melalui pembibitan sejak dini dan pemberian penghargaan;Mengembangkan fasilitas sarana dan prasarana olah raga;Melakukan pembinaan aktivitas sanggar seni serta meningkatkan event pagelaran budaya khas Cirebon dan menjadikan Kota Cirebon sebagai pusat Event Budaya Khas Cirebon se Wilayah Cirebon, dengan meningkatkan dukungan dan keterlibatan Keraton; Melakukan penataan/revitalisasi bangunan cagar budaya, pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian pusaka cagar budaya, dan kerjasama dengan pemilik cagar budaya dalam upaya pelestarian;Meningkatkan pembinaan teknis dan manajemen terhadap koperasi dan UMKM;Meningkatkan fasilitasi permodalan antara UMKM/koperasi dengan lembaga keuangan;Meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap program-program penanggulangan kemiskinan;Melaksanakan pelatihan, pembentukan kelembagaan ekonomi mikro berbasis RW, dan pendampingan usaha ekonomi keluarga miskin;Pemberian/reward bagi masyarakat yang dapat meningkatkan status dirinya dari miskin menjadi tidak miskin.

 

Berdasarkan uraian program prioritas Tahun 2015 sebagai pencapaian dari visi misi Walikota dan Wakil Walikota Cirebon serta prioritas dan sasaran pembangunan berdasarkan hasil Musyawarah Pembangunan (Musrenbang), RKPD berfungsi sebagai pedoman bagi SKPD dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembangunan, serta menjadi acuan dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Disamping itu, penyusunan program dan kegiatan dalam RKPD ini juga telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, oleh karena itu pelaksanaan program dan kegiatan perlu melihat seluruh potensi pembiayaan yang ada baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat sehingga terjadi sinkronisasi dan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan antar sektor, wilayah, dan tingkat pemerintahan guna pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.