Rapat Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Penataan Alun-Alun Kejaksan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat TA.2019 dihadiri oleh Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Cirebon ,  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,  Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon ,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon,  Perangkat Daerah  terkait selaku anggota Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Penataan Alun-Alun Kejaksan, Budayawan Kota Cirebon, STTC (Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon), Pimpinan At-Taqwa Center Cirebon, serta Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019 pada pukul 13.00 WIB di Ruang Gotrasawala BPPPPD Kota Cirebon.

Rapat dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cirebon, Bapak M. Arif Kurniawan, ST sekaligus selaku moderator rapat. Beberapa hal yang disampaikan Kepala Badan sebagai pembuka , antara lain:

  1. Sesuai Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031, dapat disampaikan sebagai berikut:
    • Alun-Alun Kejaksan berada pada SWK II dengan peruntukan fungsi utama perdagangan dan jasa serta fungsi pendukung pemerintahan, fasilitas sosial, perumahan, pariwisata, pendidikan, perkantoran, dan ruang terbuka hijau;
    • Alun-Alun Kejaksan ditetapkan sebagai ruang evakuasi bencana gelombang pasang;
    • Alun-Alun Kejaksan berdasarkan rencana pola ruang ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau.
  2. Telah dilakukan Mutasi pencatatan aset Alun-Alun Kejaksan dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang (Sekretariat Daerah) oleh Badan Keuangan Daerah.
  3. Pembangunan penataan Alun-Alun Kejaksan direncanakan akan memenuhi fungsi sebagai berikut :
    • Fungsi Lapangan Upacara;
    • Fungsi Lapangan Olahraga;
    • Fungsi Ruang Terbuka Hijau;
    • Fungsi Penataan PKL (Pedagang Kaki Lima).
  4. SK Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Penataan Alun-Alun Kejaksan sedang dalam proses penetapan .
  5. Penyusunan Andal lalin (Analisis dampak lalulintas), UKL & UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) sedang dalam proses, sementara untuk IMB masih menunggu kelengkapan.
  6.                Sesi berikutnya adalah presentasi dari Konsultan SHAU yang memaparkan rancangan  rencana Pelaksanaan Pembangunan Penataan Alun-Alun Kejaksan sekaligus menjadi bahan untuk ditanggapi oleh para pemangku kepentingan.

 

 

 

 

 

Bapak Wali Kota Cirebon mendapat kesempatan pertama untuk menanggapi presentasi tersebut  dengan merespon positif atas Pembangunan Penataan Alun-Alun Kejaksan Bantuan Keuangan Provinsi  Jawa Barat TA.2019, adapun terkait rincian desain, Bapak Wali Kota mengembalikan kepada masyarakat untuk memberikan masukannya.

Selanjutnya Kepala BPPPPD selaku moderator memberi kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan masukan-masukan, antara lain:

  1. Tugu Proklamasi tetap berada di lokasi semula namun dilakukan rekayasa sehingga menjadi bagian dari Alun-Alun Kejasan;
  2. Lapangan dalam alun-alun agar tetap memiliki fungsi sebagai tempat sholat ied;
  3. Agar ditambahkan tangga dari basement yang langsung menuju masjid;
  4. Pedestral tiang bendera dipertimbangkan untuk dihilangkan;
  5. Penataan agar memperhatikan sisi manfaat, estetika dan etika;
  6. Perpohonan yang ada agar dipertahankan;
  7. Diharapkan dapat harmoni antara unsur tradisional dan unsur modern;
  8. Dinas-dinas terkait agar melakukan persiapan untuk memenuhi kebutuhan Pembangunan Penataan Alun-Alun Kejaksan.

Selanjutnya segenap masukan dirangkum oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Ir.Yoyon Indrayana, MT selaku Wakil Ketua II Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Penataan Alun-Alun Kejaksan dengan menyampaikan bahwa membicarakan alun-alun berarti bicara arsitektur kota yang harus mampu menyelesaikan permasalahan tingkat kota, sehingga diharapkan segenap pemangku kepentingan tidak berfikir untuk bagaimana alun-alun ini bisa mengkomodir kepentingannya, melainkan harus berfikir bagaimana bisa berkolaborasi agar terwujudnya penataan alun-alun kejaksan yang terbaik bagi warga kota Cirebon.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.