Tema Musrenbang RKPD Kota Cirebon Tahun Perencanaan 2021 adalah ” Penguatan Kolaborasi untuk Akselerasi Mewujudkan Kota Cirebon Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah “, sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Dokumen RPJMD Kota Cirebon Tahun 2018-2023.

Musrenbang RKPD Kota Cirebon Tahun Perencanaan 2021 dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Maret 2020 pukul 08.00 WIB yang bertempat di Grand Ballroom Hotel Prima.

Hadir dalam Musrenbang RKPD yaitu Unsur Legislatif, Unsur Eksekutif, Unsur FORKOMPINDA, Unsur Perguruan Tinggi, Unsur Profesi, Unsur Tokoh Masyarakat dan Unsur Tokoh Agama.

Pembukaan diawali dengan penampilan Sanggar Tari Kelapa Jajar Kanoman Kota Cirebon dalam rangka menyambut kedatangan Wali Kota Cirebon beserta jajarannya. Selanjutnya Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan di akhiri pembacaan Do’a yang dipimpin oleh oleh Drs. H. Sholeh dari Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon.

Laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cirebon, Mohammad Arif Kurniawan, ST antara lain :

Ucapan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan pada kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2021 dan permohonan maaf atas ketidakhadiran beberapa tamu undangan dari kementerian dan Provinsi Jawa Barat berkenaan sedang merebaknya Pandemi Covid-19, disampaikan pula permohonan maaf dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik oleh peserta dalam mengikuti serangkaian protokoler sebelum memasuki gedung pertemuan seperti pengecekan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer sebagai langkah pencegahan Pandemi Covid-19 dan panitia sudah mempersiapkan kebutuhan dalam penanganan Pandemi Covid-19 bila diperlukan selama acara berlangsung. Rangkaian Musrenbang sudah dilaksanakan sejak Januari 2020 yang di awali dengan Musyawarah Pembangunan Kelurahan (MUSBANGKEL), Musyawarah tingkat Kecamatan, dan Musrenbang RKPD.

Untuk Tahun Perencanaan 2021 mulai diterapkan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) yang merupakan terintegrasi sistem perencanaan dan penganggaran. SIPD di Inisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menerapkan Nomenklatur Program dan kegiatan yang sama digunakan oleh Pemerintah Daerah se-Indonesia . Berdasarkan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah maka dalam penyusunan perencanaan pembangunan Tahun 2021 harus sudah menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Hadirnya SIPD pada sistem Perencanaan dan Penganggaran di Kota Cirebon saat ini masih ada kendala, tetapi dengan tekad yang kuat serta kerjasama perangkat daerah mudah-mudahan dapat di atasi.

Pemaparan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun Perencanaan 2021 disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cirebon, Mohammad Arif Kurniawan, ST berisi :

Gambaran umum Kota Cirebon merupakan kota yang paling kecil di Jawa Barat dengan luas 37,358 km2 terdiri dari 5 kecamatandan 22 kelurahan serta 249 RW dengan jumlah penduduk 316.280 jiwa. Penggunaan lahan didominasi oleh lahan perumahan dengan prosentase Penggunaan lahan didominasi oleh lahan perumahan dengan prosentase 57,63%. Laju Pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 6,21%.Pertumbuhan ekonomi cenderung naik di tahun ini.

Evaluasi tahun 2019 dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM), indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,92 tertinggi di Ciayumajakuning dan menduduki peringkat 5 (lima) se-Jawa Barat. Dari IPM ini dapat dilihat Angka Harapan Hidup (AHH) Kota Cirebon sebesar 72,13. Harapan Lama Sekolah (HLS) 13,11 dan Rata-Rata Lama Sekolah 9,90. Pengeluaran sebesar Rp11.930.000,-dan dari semua angka pada tahun 2019 target yang tercapai IPM dan AHH. Sedangkan HLS dan RLS perlu menjadi bahan evaluasi.

Kemiskinan makro di Indonesia per maret 2019 sebesar 9,41%, Jawa Barat 6,91% dan Kota Cirebon sebesar 8,41%, dalam target RPJMD Kota Cirebon angka kemiskinan sebesar 8,53%, angka ini belum mencapai yang diamanahkan oleh Provinsi Jawa Barat. Perkembangan Kemiskinan Kota Cirebon Tahun 2019 meskipun turun menjadi 8,41%, namun indeks kemiskinan absolute P1 (kedalaman kemiskinan) dan P2 (keparahan kemiskinan) naik. Perkembangan kemiskinan di Kota Cirebon dari data dapat terlihat bahwa terdapat orang miskin yang sangat miskin dan tergantung pada bantuan.

Sektor Pariwisata sebagai prioritas Kota Cirebon pada tahun 2018 kunjungan wisatawan domestiknya sebanyak 1.070.745 kunjungan dengan kontribusi terhadap pendapatan Kota Cirebon sebesar 80 Milyar dan 5,37% dari PDRB.

Sejalan dengan Kota Cirebon sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Jawa Barat dan arah pengembangan wisata budaya dan religi khusus di Wilayah Cirebon.

Target Pembangunan Kota Cirebon Tahun 2021 untuk IPM 75,44, Tingkat Pengangguran Terbuka 8,37% , LPE 5,98 %, Indeks Gini Ratio 0,39 dan Persentase Penduduk Miskin 7,48 %.

Laporan Penyelenggara BPPPPD
Sambutan Bapak Wali Kota Cirebon sekaligus Pembukaan secara Resmi

Dalam Sambutan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH sekaligus membuka acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun Perencanaan 2021 disampaikan antara lain :

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun 2021 tetap dilaksanakan meskipun dalam kondisi keprihatinan nasional dikarenakan penyebaran Covid-19 atau lebih dikenal dengan virus Corona yang sudah mewabah di Indonesia.

Mengingat pentingnya perencanaan pembangunan, setiap pemangku kepentingan di Kota Cirebon agar memberi perhatian serius dan optimal terhadap rangkaian proses ini, serta terlibat secara aktif agar tujuan untuk menjadikan musrenbang sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran partisipatif dapat diwujudkan.

Visi Misi Kota Cirebon harus menjadi acuan dalam merencanakan pembangunan dari tahun ke tahun. Perencanaan pembangunan tidak lagi berdasarkan kepentingan-kepentingan sesaat, tetapi harus terencana untuk mewujudkan pencapaian visi misi yang telah disahkan melalui RPJMD.

Peran DPRD Kota Cirebon sebagai lembaga yang memiliki hak dalam pengaturan perencanaan dan evaluasi dapat mengontrol jalannya pemerintahan agar pencapaian pembangunan sejalan dengan visi misi Kota Cirebon.

Proses Perencanaan Pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran. Hubungan antara dokumen perencanaan  dengan dokumen penganggaran telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa Penyusunan Rancangan APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Oleh karena itu, peran musrenbang menjadi sangat strategis dalam proses penganggaran kegiatan pembangunan.

Kemampuan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, baik dari sisi manajerial, aspek sumber daya manusia, maupun kemampuan penganggaran, sangatlah terbatas. Sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu, diperlukan kecermatan untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan. Sejalan dengan itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan Kota Cirebon, serta penguatan desentralisasi pembangunan kewilayahan dan program-program inovatif  untuk membangun Kota Cirebon, harus terus diperkuat, untuk mewujudkan visi Kota Cirebon, Sehati Kita Wujudkan Cirebon Sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah.

Kegiatan Musrenbang RKPD diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta antara pemerintah daerah kota cirebon dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki, dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran.

Selesai menyampaikan sambutan Wali Kota melauncing kajian Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020.

Pemukulan Gong oleh Ibu Wakil Wali Kota
Penyerahan POKIR Dewan
Tanda Tangan Berita Acara oleh Wakil Wali Kota
Tanda Tangan Berita Acara Bapak Wali Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.