Sehubungan dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia dan untuk melaksanakan amanat pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 maka Palang Merah Indonesia Cabang Cirebon bekerjasama dengan Pemerintah Kota Cirebon melakukan penyemprotan desinfektan di kantor-kantor pemerintahan. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cirebon telah dilakukan penyemprotan desinfektan pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu pemutusan penyebaran virus corona.

Wawancara PMI dengan Kepala BPPPPD
Sekretaris PMI dan Tim Lapangan bersama Kepala dan Sekretaris BPPPPD

One thought on “Penyemprotan Desinfektan di kantor BPPPPD Kota Cirebon dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19”

Comments are closed.