Acara dibuka dan dipandu oleh Bapak Mohammad Arif Kurniawan, ST selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon.

1. Kota Cirebon sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi lokal untuk memberdayakan akademisi dan membuat kerjasama yang baik dalam hal penelitian dan pengembangan.

2. Isu-isu Perkotaan di Kota Cirebon meliputi isu-isu fisik, infrastruktur, sosial dan ekonomi.

Bapak Nasrul Baddu dari BPPT menawarkan teknologi untuk desalinasi air laut atau payau untuk air minum, BPPT Biotek bisa membiarkan Plasma nutfah yang hampir sudah punah, BPPT juga memiliki teknologi purifikasi polusi udara sudah dikembangkan dan digunakan oleh pemda DKI jakarta.

Bapak Mohammad Arif Kurniawan, ST menyampaikan terkait Sistem Transportasi akan merujuk pada parkir On street dan Kemacetan dan Pelabuhan merupakan wilayah otoritas IPC namun pemda masih memiliki kewenangan untuk garis pantai pesisir.

Bapak Dedi Fachrudin, SE selaku perwakilan dari DKIS menyampaikan bahwa kami ingin mendapatkan informasi aplikasi-aplikasi umum yang dapat digunakan oleh Kota Cirebon, contohnya alat deteksi banjir atau luapan air sungai, dan kamipun belum memiliki sertfikat elektronik.

Bapak Nasrul Baddu selaklu perwakilan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang menyampaikan bahwa untuk sertifikat elektronik pemda dapat menyurat ke BPPT untuk asistensi, integrasi aplikasi biasanya berbayar karena harus membayar para software developer, dan SIMRAL itu adalah salah satu contoh Aplikasi perencanaan lengkap yang mengintegrasikan seluruhnya.

Ibu Lina selaku Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) menyampaikan bahwa MOU tersebut masing-masing SKPD yang mengajukan kerjasama menyampaikan RAB, mengajukan diadakannya pertemuan lanjutan atau seminar.

Maka dari itu Bapak Mohammad Arif Kurniawan, ST selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon menyimpulkan bahwa :

1. Masing-masing topik dibuat deskripsinya sesuai dengan prioritas yang diusulkan oleh SKPD

2. BPPPPD membuat surat edaran kepada SKPD yang ditandatangani oleh Kepala mengenai kelengkapan kerjasama dengan BPPT.

3. Dalam waktu 6 bulan harus ada kegiatan bersama antara Pemkot Cirebon dengan BPPT

4. Untuk Imlementasi MOU tidak hanya perjanjian kerjasama, tetapi dapat juga bentuk magang. (Indah Gilang Pusparani, S.Sos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.