Acara dibuka dan dipandu oleh Bapak Arif Kurniawan, ST, Kepala BPPPPD Kota Cirebon .

  • Bapak Kaban menyampaikan bahwa sejak setahun lalu, Kota Cirebon sudah ditawarkan untuk bergabung dalam jaringan Kota Kreatif Indonesia. Namun karena beberapa hal belum dapat terlaksana.
  • Di Provinsi Jawa Barat, baru 9 Kabupaten/Kota yang sudah tergabung dalam Jaringan Kota Kreatif.
  • PMK3I dilakukan untuk pemetaan sistem ekonomi kreatif daerah.
  • Dalam borang PMK3I, terdapat unsur profil, aktor, proses dan keterkaitan.
  • Kota Cirebon sudah ditentukan dalam pengembangan Kota Kreatif meliputi subsektor Kuliner, Seni Pertunjukkan, dan Kriya.
  • Penyampaian borang PMK3I/formulir penilaian Kota Kreatif.

Kesimpulan disampaikan oleh Bapak Arif Kurniawan, ST, Kepala BP4D Kota Cirebon

Adapun poin kesimpulan sebagai berikut:

  • Bahwa terkait penilaian ini, tidak ada tenggat waktu. Namun target saya, ketika hari Jumat dapat terkumpul data, maka dapat kita proses pengisiannya.
  • Kami menargetkan tahun ini dapat masuk ke dalam jaringan kota kreatif Indonesia sehingga pada tahun ini dapat dipetakan juga bagaimana proses rencana event dan program kota kreatif di tahun 2020 untuk dimasukkan dalam rencana program pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.