Pertemuan terkait pada Pembahasan Rencana Pembangunan Rumah Susun Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Lingkup Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah 2019pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2019 antara lain berisikan pemaparan-pemaparan dari narasumber, adapun ringkasan dari hasil dari pertemuan adalah sebagai berikut :

  • Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cirebon Bapak Arif Kurniawan;
  • Adapun beberapa poin penting yang di sampaikan Kepala BPPPPD Kota Cirebon sebagai pembukaan adalah sebagai berikut :
  • Tindak lanjut dari rapat sebelumnya beberapa waktu yang lalu;
  • Intinya bahwa dalam rangka menangani masalah perumahan, beberapa program dibebankan pada pemerintah daerah;
  • Aset milik pemerintah atau yang dikelola pemerintah seharusnya daat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan atau revatalisasi rumah susun;
  • Rapat kali ini bertujuan untuk meninjau kesiapan dari program pemerintah terkait pembangunan rumah susun;
  • Selanjutnya penjabaran disampaikanoleh Bapak Deden BPPPPD, adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
  • Kementrian PUPR bersedia membantu dalam penyediaan rumah susun;
  • Pada saat konsultasi juga didampingi oleh DPRKP, intinya jika memungkinkan akan menyediakan rencana di 3 titik lokasi, salah satu rekomendasinya adalah revitalisasi dari rusun yang sudah ada, yang kedua lahan milik PD Pembangunan di belakang GTC gunung  sari, yang ketiga di kawasan pesisir pantai untuk komoditas nelayan;
  • Salah satu upaya untuk mengatasi persoalan permuliman dengan keterssediaan lahan yang terbatas dan kepadatan ppenduduk tinggi adalah penyediaan rumah vertikal atau rumah susun;
  • Kondisi eksisting di Kota Cirebon terjadi kesenjangan antara kebutuhan permukiman dengan ketersediaann lahan, oleh karena itu perlu menjadi perhatian lebih lanjut dari berbagai pihak yang terkait pada persoalan tersebut:
  • Jika memang permasalahan permukiman di Kota Cirebon dengan rumah susun kurang tepat, maka perlu adanya alternatif perencanaan lainnya;
  • Dalam waktu 1 bulan harus ada putuskan apakah rencana pembangunan rumah susun tersebut akan dilakukan atau tidak;
  • Revitalisasi menjadi tanggungjawab pemerintah daerah;
  • Terdapat beberapa pernyataan dalam diskusi yang diringkas pada poin-poin dibawah ini :

Bapak Eddy DPRKP :

  1. Sampai saat ini DPRKP belum mempunyai anggaran untuk mengatasi persoalan permukiman;
  2. Perlu adanya kejelasan terkait kebutuhan rumah berdasrakan karakteristik masyrakat di Kota Cirebon itu seperti apa;
  3. Salah satu faktor persoalan pembangunan rumah susun adalah minat dari masyarakat Kota Cirebon, perlu adanya studi kelayakan terlebih dahulu untuk mengidentifikasi minat dan kebutuhan bagi masyarakat di Kota Cirebon;
  4. Sebaiknya untuk hal umum, diprioritaskan revitalisasi rumah susun di Duku Semar sebagai bahan acuan untuk melihat minat masyarakat;
  5. Ada beberapa hal yang dijadikan sebagai suatu usulan bahwa rumah susun saat ini sudah tidak populer dan kurang diminati masyarakat Kota Cirebon, dengan demikian penamaan menjadi sangat penting, tidak dengan rumah susun, melainkan bisa digantikan dengan apartemen atau guess house;
  6. Harus ada referensi antara ketetapan lokasi, kecocokan penghuni dan ketepatan penataan bangunan;
  7. Perlu adanya pemeliharaan atau pengelolaan yang profesional agar dapat berlanjut;
  8. Perlu dilakukan studi banding ke Kota dan Kabupaten yang pembangunan rumah susunnya berhasil maupun tidak, perlu mengacu pada Best Practice;
  9. Kemudian untuk pembangunan rumah susun di kawasan pesisir, apakah tanahnya akan stabil atau tidak;

Tanggapan Bapak Arif KurniawanKepala BPPPPD :

Perlu adanya ketersediaan data eksisting terkait perumahan sebelumnya;

Sebenarnya sejalan juga dengan Lembaga RUJAK CENTER, yang merupakan lembaga terkait perumahan;

Setuju jika perlu ada kajian mendalam terkait rencana pembangunan rumah susun, agar jika dilakukan pembangunan dapat berkelanjutan;

Perlu disepakati apa yang harus disiapkan dalam persiapan kajian terkait rencana pembangunan rumah susun;

Perlu juga ada evaluasi, kenapa rumah susun yang sudah ada tidak terlalu di minati oleh masyarakat di Kota Cirebon;

Kemudian ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bapak YoyonAsda, adapun rinciannya adalah sebagai berikut :

Sepakat jika perlu dilakukan kajian yang matang terlebih dahulu, karena terkait dengan karakteristik masyarakat yang cenderung belum familiar dengan tempat huni vertikal;

Sebenarnya tren pembangunan kota saat ini adalah vertikal, seperti kantr setda kota cirebon yang baru, namun untuk bangunan huni masyarakat perlu ada kajian terlebih dahulu;

Dua titik lokasi yang direncanakan juga perlu dilakukan kajian terlebih dahulu apakah lahan tersebut layak atau tidak untuk pembangunan rumah susun;

Karakteristik masyarakat kota cirebon saat ini adalah cenderung mengontrak atau sewa rumah-rumah;

Pembangunan rumah susun lebih kepada persoalan sosial, bukan teknis karena mencakup pada kawaan sekitarnya dan juga budaya yang berlaku dan karakteristik masyarakat;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.