I. PEMBUKAAN

  • Tari Sekar Keputren Cirebon dari Sanggar Seni Sekar  Pandan Keraton Kacirebonan

  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  • Pembacaan Do’a oleh Surakhman, SKM

  • Laporan Penyelenggara yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi, M.Si.

  • Musrenbang RKPD dilakukan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjamin konsistensi dan sinkronisasi pembangunan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD, yang terdiri dari RKPD, KUA, PPAS, dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah.
  • Tema Musrenbang RKPD Kota Cirebon Tahun 2020 adalah “Akselerasi Pembangunan dalam Rangka Mewujudkan Kota Cirebon Sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah
  • Peserta berjumlah 200 orang yang terdiri atas:
  • (Unsur legislatif, Unsur eksekutif, Unsur FORKOMPINDA, Unsur Perguruan Tinggi, Unsur Profesi, Unsur Tokoh Masyarakat, Unsur Tokoh Agama, Unsur Komunitas dan Masyarakat).
    • Narasumber terdiri atas:
    1. KPK;
    2. Unsur BAPPEDA Provinsi Jawa Barat;
    3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Cirebon.

Sambutan Wali Kota Cirebon, Drs.Nashrudin Azis, SH :

  1. Semua perencanaan harus diarahkan pada visi misi pembangunan masa bakti 2018-2023, baik rencana maupun anggaran harus diarahkan melalui tujuan yang sama.
  2. Potensi yang sangat menonjol saat ini adalah potensi pariwisata, Bappeda, Perangkat daerah dan pemangku kepentingan serta warga Kota Cirebon bersama-sama kita membangun Kota Cirebon menjadi Kota Wisata.
  3. Pengembangan keagamaan diarahkan menjadi potensi wisata, wisata religi. Pengembangan di tingkat RW bisa dijadikan sarana wisata, baik pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya.
  4. Musrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat kelurahan kecamatan dan kota diharapkan menjadi lebih tajam lagi.
  5. Pembangunan daerah harus memiliki skala prioritas, semangat prioritas pembangunan Kota Cirebon harus ditanamkan di seluruh pemangku kepentingan Kota Cirebon khususnya Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
  6. Harapannya peran serta dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Cirebon untuk dapat mensukseskan Musrenbang dengan sebaik-baiknya.

II. PAPARAN

Pemaparan dari 2 (dua) narasumber secara panel dipimpin oleh moderator, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

  1. Paparan Sasaran dan Prioritas Pembangunan Kota Cirebon Tahun 2020, disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cirebon, Mohammad Arif Kurniawan, ST:

  •  Musrenbang RPJMD rencananya akan dilaksanakan awal, diharapkan dukungan dari seluruh Perangkat Daerah dengan menyelesaikan Rancangan Renstra Perangkat Daerah;
  • Musrenbang RKPD bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program/ kegiatan, pagu infikatif, indikator dan target kinerja. Selain itu Musrenbang RKPD dilaksanakan untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat;
  • Berdasarkan gambaran makro Kota Cirebon dapat ditangkap permasalahan yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan Kota Cirebon kedepanya :
  1. Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, kecenderungan pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari tahun 2013-2017. Salah satu sebab dari kecenderungan perlambatan ekonomi ini adalah basis ekonomi Kota Cirebon dinikmati oleh orang dari luar Kota Cirebon. Hal tersebut menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dampak pertumbuhan ekonomi ke masyarakat Kota Cirebon;
  2. Berdasarkan data inflasi Kota Cirebon cenderung menurun, hal tersebut menunjukkan harga komoditas atau barang kebutuhan masyarakat harganya dapat ditekan dan dikendalikan;
  3. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, Indeks Gini juga cenderung meningkat. Secara nyata dapat dilihat bahwa pembangunan di wilayah selatan jauh lebih lambat dari wilayah lainnya di Kota Cirebon;
  4. Salah satunya dari akses pelayanan pendidikan di wilayah selatan yang masih rendah dan adanya blank spot area saat PPDB. Opsi solusi yang dapat diatasi belajar dari daerah lain adalah dengan mendirikan sekolah terbuka atau mendirikan Ruang Kelas Baru; dan
  5. Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia Kota Cirebon memiliki nilai paling tinggi se-Wilayah Ciayumajakuning. Indikator Rata-Rata Lama Sekolah selama 9 tahun.

Tema pembangunan RKPD Tahun 2020 berfokus pada akselerasi pembangunan merupakan penyesuaian dari prioritas provinsi dengan konsep ‘Ngabret’dan RPJPD Kota Cirebon periode pembangunan IV.

Berdasarkan tema pembangunan RKPD Tahun 2020 dijabarkan dengan konsep pembangunan “Panca Budaya” terdiri 5 konsep, yaitu: Budaya Sapta Pesona, Budaya Bersekolah & Literasi, Budaya Gerakan Masyarakat Sehat, Budaya Peduli Lingkungan, & Budaya Profesionalitas & Melayani.

2. Paparan KPK Upaya-Upaya Pencegahan Tindak Korupsi dalam Pembangunan, Tri Budi Rochmanto, Ketua Tim Korsup Pencegahan Wilayah Jawa Barat Komisi Pemberantasan Korupsi:

  • Proses perencanaan dan penganggran APBD dilakukan dengan baik dengan peraturan yang berlaku;
  • Indeks persepsi korupsi tahun 2018 Indonesia adalah 38 poin. Dominasi terbesar kasus TPK yaitu praktik gratifikasi dan penyuapan. Kebanyakan dilakukan oleh pengusaha saat melakukan pelayanan perijinan dimana seringkali melakukan penyuapan;
  • Pemetaan area potensi korupsi di Pemerintahan terjadi dalam proses penyusunan dan pengalokasian APBD, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik perijinan;
  • Alokasi anggaran seringkali tidak fokus pada kepentingan public pembangunan, pengalokasian hibah/bansos tidak transparan, penganggaran Pokir DPRD bisa mencapai 90% dari anggaran sedangkan yang berdasarkan kajian teknokratik hanya 10%;
  • Proses yang tidak sesuai peraturan sudah banyak tersandung kasus TPK dalam pengalokasian APBD. Data statistic menunjukkan TPK per 31 Desember 2018 berdasarkan jenis perkara paling tinggi adalah penyuapan; dari sisi profesi pelaku TPK tertinggi adalah Anggota DPR dan DPRD/eselon I/eselon II/eselon III; TPK berdasarkan wilayah paling tinggi yaitu Provinsi Jawa Timur, dan Jawa barat masuk tiga besar;
  • Masyarakat harus berperan aktif dalam indikasi tindak pidana korupsi. Pemerintah Daerah perlu memberikan wadah pelaporan masyarakat dan meningkatkan kinerja APIP.
  • Kepatuhan pelaporan LHKPN jajaran Pemerintah Kota Cirebon mencapai 16,67% tergolong rendah dan DPRD Kota Cirebon sebesar 17,14%.Batas waktu pengisian LHKPN 31 Maret 2019 jika masih rendah dapat dinilai tidak patuh;
  • Program supervisi pencegahan terdiri dari 9 program: (1) e-planning dan e-budgeting harapannya melalui program tersebut agar seluruh tahapan terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi dengan penganggaran agar tidak memunculkan anggaran siluman; (2) Pengadaan barang dan jasa (3) PTAP (4) Penguatan APIP (5) Manajemen ASN (6) Pendapatan (7) Dana Desa (8) Barang Milik Daerah dan (9) Sektor Strategis;
  • Perlu ditekankan bahwa Pokir merupakan hasil reses dan aspirasi masyarakat bukan program dan kegiatan.
  • Harapan APBD merupakan kolaborasi dan sinergi untuk rakyat bukan untuk satu golongan dan kelompok kepentingan. Adapun praktek yang harus dihindari dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD: (1) uang ketok palu (suap dalam proses pengesahan APBD); alokasi dana pokir (karena tidak ada dasar hukumnya); anggaran siluman (muncul dalam proses penganggaran namun tidak diusulkan dalam proses perencanaan).
  • Kunci keberhasilan pencegahan korupsi di pemerintahan daerah (1) komitmen pimpinan (Walikota dan Wawali dan DPRD) (2) Profesionalisme SDM (ASN) (3) Integritas Sistem (4) Pengawasan konstruktif (5) Reward and Punishment (6) Partisipasi aktif publik dan Stakeholders.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.