Berdasarkan Surat Edaran dari Wali Kota Cirebon Nomor 003.3/SE.056-Ass.Pemkesra tanggal 19 Oktober 2018 guna memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2018, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan BUMD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon agar menggunakan pakaian koko, bawahan berupa sarung dan peci nasional bagi karyawan laki-laki dan busana muslim bagi wanita pada hari Senin, tanggal 22 Oktober 2018. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Kota Cirebon turut menyambut peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2018, dengan menggunakan ketentuan pakaian yang disebutkan tadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.