Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat Ridha dan Karunia-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2015.
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cirebon Tahun 2015 ini sebagai wujud pertanggungjawaban dari keseluruhan pelaksanaan tugas umum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah selama periode tahun 2015. Penyusunan Laporan Kinerja ini dilakukan melalui proses penyusunan rencana strategis, rencana kinerja anggaran dan perjanjian kinerja. Sebagaimana diketahui sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan visi misi Dinas/Istansi/Lembaga Pemerintah.
Dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja ini, kami mengacu kepada Peraturan Walikota Cirebon Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Penetapan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Walaupun dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja ini telah diupayakan seoptimal mungkin, namun kami menyadari bahwa dalam penyusunannya masih jauh dari sempurna dan belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan sebagaimana mestinya, karena itu kami sangat mengharapkan saran dan masukan untuk penyempurnaan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini serta sebagai bahan untuk perbaikan pada tahun yang akan datang.
Semoga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini bermanfaat bagi peningkatan kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cirebon khususnya dan bagi peningkatan kinerja instansi pemerintah pada umumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.