Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  Jawa Timur khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman harus mempersiapkan diri menghadapiAsean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Sektor ini begitu diperhatikan pemerintah karena terbukti mampu membantu mengurangi pengangguran dan menambah pendapatan negara.

Jawa Timur selama ini terkenal sebagai gudangnya industri produk makanan dan minuman terbesar di Indonesia. Produk industri makanan dan minuman Jawa Timur, sebenarnya sudah lama memembus pasar ASEAN seperti di Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Brunai, Myanmar dan Timur Leste.

Bahkan juga sudah menembus pasar AFTA: Cina, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Hongkong. Melalui MEA, Jawa Timur harusnya lebih bisa berharap mendorong omzet penjualan makanan dan minuman di pasar ASEAN.

Makanan dan minuman yang beredar dan dijual di pasar-pasar tradisional dan pertokoan di Jawa Timur saat ini sebagai besar adalah produk-produk lokal. Seperti permen, enting-enting jahe, jelly, aneka keripik, aneka jenang dan yang paling diminati masyarakat adalah roti biscuit serta roti marie dan munuman kemasan sachet. Produk-produk yang sudah berada di tengah masyarakat itu tinggal dipercantik kemasannya dan kualitasnya.

Konsekuensi MEA juga akan masuk makanan dan minuman impor. Masyarakat bisa memilih mana produk-produk makanan dan minuman yang berkualitas yang sudah ber lebel ML dari BP POM. Selain itu, barang dan jasa juga akan bebas keluar masuk.

Perdagangan antarAsean sendiri diperkirakan mencapai 25 persen. Sedangkan di Indonesia, sekitar 90 persen industri makanan dan minuman adalah berskala kecil menengah, tetapi outputnya berkontribusi 15 persen.

Sekitar  650 produsen makanan dan minuman  dari 700 ribu UKM dan UMKM yang ada di Jatim didukung oleh para pekerja di bidangnya sehingga mampu meningkatkan kualitas produksinya.

Hal terpenting dalam memasuki pasar Asean, masyarakat Indonesia harus semakin mencintai produk dalam negeri. Tak hanya cinta tetapi juga membeli, memakai dan mengkonsumsi produk buah karya bangsa sendiri.

Kita harus yakin pelaku usaha makanan dan minuman akan siap dalam menghadapi era pasar bebas. Namun pemerintah harus memberikan pendampingan dengan membuat roadmaplebih dulu, berupa rencana strategis yang menjelaskan tahapan yang perlu dilakukan dalam mencapai tujuan.

Pemerintah, juga harus melakukan sensus UKM dan UMKM, karena sensus terakhir dilakukan pada tahun 2008. Sekarang sudah 2014, tentu jumlahnya berubah. Harus ada data yang realistis, soalnya sekarang ini banyak UKM dan UMKM banyak yang hilang atau tidak bisa bertahan. Bahkan ada yang produksinya tidak menentu.

Terdapat beberapa faktor yang membuat UMKM sulit menghadapi MEA, adalah ketidakjelasanroadmap, rendahnya kualitas UMKM, terbatasnya akses pasar dan fasilitas. Selain itu, posisi tawar UMKM terhadap peritel modern cenderung rendah, terbatasnya akses finansial, kenaikan upah buruh, hingga aksesibilitas terhadap modal.

Sebab itu harus dilakukan koordinasi antar kementerian untuk menyepakati roadmappengembangan UMKM, mengintegerasi sentra UMKM di daerah dengan tujuan nasional, memberikan kemudahan persyaratan izin usaha, subsidi bahan baku, dan memiliki prioritas per sektor, dan aktif melakukan sosialisasi kepada UMKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.