Pemaparan dari Kepala BPPPPD Kota Cirebon 1. Luas wilayah = 37,358 km² atau 3.736 hektar. 2. Wilayah Administratif : 5 Kecamatan, 22 kelurahan, 248 RW dan 1.369 RT. 3. Jumlah Penduduk Tahun 2017 = 324.794 (DISDUKCAPIL) 4. Kepadatan Penduduk = 8.694 jiwa/km² 5. Capaian IPM Cirebon tahun 2019 sebesar 73,99 % 6. Visi Cirebon “SEHATI Kita Wujudkan Kota Cirebon Sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah” Misi Cirebon 1. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kota Cirebon yang Berdaya Saing, Berbudaya, Unggul di Segala Bidang. 2. Mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, Berwibawa, dan Inovatif. 3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Sarana dan Prasarana Umum Berwawasan Lingkungan. 4. Mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif.
Rencana pembangunan Daerah disusun dengan prinsip-prinsip, meliputi: a. Satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional; b. Dilakukan pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing masing; c. Mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan Daerah; dan d. Dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki Daerah, sesuai dengan dinamika perkembangan Daerah dan nasional.
Pemaparan dari Bappeda Kota Tasikmalaya Tujuannya yaitu untuk Melakukan studi komparasi tata cara perencanaan pembangunan dan SIMREDA. Hal yang di tanyakan : 1. Informasi tentang Naskah akademis 2. Mekanisme perencana pembangunan 3. Pengajuan & Pembahasan dengan DPRD 4. Tentang Mulok dll.
Pertemuan terkait pada Pembahasan Rencana Pembangunan Rumah Susun Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Lingkup Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah 2019pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2019 antara lain berisikan pemaparan-pemaparan dari narasumber, adapun ringkasan dari hasil dari pertemuan adalah sebagai berikut :
Rapat
dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kota Cirebon Bapak Arif Kurniawan;
Adapun
beberapa poin penting yang di sampaikan Kepala BPPPPD Kota Cirebon sebagai
pembukaan adalah sebagai berikut :
Tindak lanjut dari rapat sebelumnya beberapa
waktu yang lalu;
Intinya bahwa dalam rangka menangani masalah
perumahan, beberapa program dibebankan pada pemerintah daerah;
Aset milik pemerintah atau yang dikelola
pemerintah seharusnya daat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan atau
revatalisasi rumah susun;
Rapat kali ini bertujuan untuk meninjau
kesiapan dari program pemerintah terkait pembangunan rumah susun;
Selanjutnya
penjabaran disampaikanoleh Bapak Deden BPPPPD, adapun rinciannya adalah sebagai
berikut :
Kementrian PUPR bersedia membantu dalam
penyediaan rumah susun;
Pada saat konsultasi juga didampingi oleh
DPRKP, intinya jika memungkinkan akan menyediakan rencana di 3 titik lokasi,
salah satu rekomendasinya adalah revitalisasi dari rusun yang sudah ada, yang
kedua lahan milik PD Pembangunan di belakang GTC gunung sari, yang ketiga di kawasan pesisir pantai
untuk komoditas nelayan;
Salah satu upaya untuk mengatasi persoalan
permuliman dengan keterssediaan lahan yang terbatas dan kepadatan ppenduduk
tinggi adalah penyediaan rumah vertikal atau rumah susun;
Kondisi eksisting di Kota Cirebon terjadi
kesenjangan antara kebutuhan permukiman dengan ketersediaann lahan, oleh karena
itu perlu menjadi perhatian lebih lanjut dari berbagai pihak yang terkait pada
persoalan tersebut:
Jika memang permasalahan permukiman di Kota
Cirebon dengan rumah susun kurang tepat, maka perlu adanya alternatif perencanaan
lainnya;
Dalam waktu 1 bulan harus ada putuskan apakah
rencana pembangunan rumah susun tersebut akan dilakukan atau tidak;
Revitalisasi menjadi tanggungjawab pemerintah
daerah;
Terdapat
beberapa pernyataan dalam diskusi yang diringkas pada poin-poin dibawah ini :
Bapak EddyDPRKP :
Sampai saat ini DPRKP belum mempunyai anggaran untuk mengatasi persoalan permukiman;
Perlu adanya kejelasan terkait kebutuhan rumah berdasrakan karakteristik masyrakat di Kota Cirebon itu seperti apa;
Salah satu faktor persoalan pembangunan rumah susun adalah minat dari masyarakat Kota Cirebon, perlu adanya studi kelayakan terlebih dahulu untuk mengidentifikasi minat dan kebutuhan bagi masyarakat di Kota Cirebon;
Sebaiknya untuk hal umum, diprioritaskan revitalisasi rumah susun di Duku Semar sebagai bahan acuan untuk melihat minat masyarakat;
Ada beberapa hal yang dijadikan sebagai suatu usulan bahwa rumah susun saat ini sudah tidak populer dan kurang diminati masyarakat Kota Cirebon, dengan demikian penamaan menjadi sangat penting, tidak dengan rumah susun, melainkan bisa digantikan dengan apartemen atau guess house;
Harus ada referensi antara ketetapan lokasi, kecocokan penghuni dan ketepatan penataan bangunan;
Perlu adanya pemeliharaan atau pengelolaan yang profesional agar dapat berlanjut;
Perlu dilakukan studi banding ke Kota dan Kabupaten yang pembangunan rumah susunnya berhasil maupun tidak, perlu mengacu pada Best Practice;
Kemudian untuk pembangunan rumah susun di kawasan pesisir, apakah tanahnya akan stabil atau tidak;
Tanggapan Bapak Arif KurniawanKepala BPPPPD :
Perlu adanya ketersediaan data eksisting terkait perumahan sebelumnya;
Sebenarnya sejalan juga dengan Lembaga RUJAK CENTER, yang merupakan lembaga terkait perumahan;
Setuju jika perlu ada kajian mendalam terkait rencana pembangunan rumah susun, agar jika dilakukan pembangunan dapat berkelanjutan;
Perlu disepakati apa yang harus disiapkan dalam persiapan kajian terkait rencana pembangunan rumah susun;
Perlu juga ada evaluasi, kenapa rumah susun yang sudah ada tidak terlalu di minati oleh masyarakat di Kota Cirebon;
Kemudian ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bapak YoyonAsda, adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
Sepakat jika perlu dilakukan kajian yang matang terlebih dahulu, karena terkait dengan karakteristik masyarakat yang cenderung belum familiar dengan tempat huni vertikal;
Sebenarnya tren pembangunan kota saat ini adalah vertikal, seperti kantr setda kota cirebon yang baru, namun untuk bangunan huni masyarakat perlu ada kajian terlebih dahulu;
Dua titik lokasi yang direncanakan juga perlu dilakukan kajian terlebih dahulu apakah lahan tersebut layak atau tidak untuk pembangunan rumah susun;
Karakteristik masyarakat kota cirebon saat ini adalah cenderung mengontrak atau sewa rumah-rumah;
Pembangunan rumah susun lebih kepada persoalan sosial, bukan teknis karena mencakup pada kawaan sekitarnya dan juga budaya yang berlaku dan karakteristik masyarakat;
Acara dibuka dan dipandu oleh Bapak Arif Kurniawan, ST, Kepala BPPPPD Kota Cirebon .
Bapak Kaban menyampaikan bahwa sejak setahun lalu, Kota Cirebon sudah ditawarkan untuk bergabung dalam jaringan Kota Kreatif Indonesia. Namun karena beberapa hal belum dapat terlaksana.
Di Provinsi Jawa Barat, baru 9 Kabupaten/Kota yang sudah tergabung dalam Jaringan Kota Kreatif.
PMK3I dilakukan untuk pemetaan sistem ekonomi kreatif daerah.
Dalam borang PMK3I, terdapat unsur profil, aktor, proses dan keterkaitan.
Kota Cirebon sudah ditentukan dalam pengembangan Kota Kreatif meliputi subsektor Kuliner, Seni Pertunjukkan, dan Kriya.
Penyampaian borang PMK3I/formulir penilaian Kota Kreatif.
Kesimpulan disampaikan oleh Bapak
Arif Kurniawan, ST, Kepala
BP4D Kota Cirebon
Adapun poin kesimpulan sebagai berikut:
Bahwa terkait penilaian ini, tidak ada
tenggat waktu. Namun target saya, ketika hari Jumat dapat terkumpul data, maka
dapat kita proses pengisiannya.
Kami menargetkan tahun ini dapat masuk
ke dalam jaringan kota kreatif Indonesia sehingga pada tahun ini dapat
dipetakan juga bagaimana proses rencana event dan program kota kreatif di tahun
2020 untuk dimasukkan dalam rencana program pemerintah.
KULTUM dan Buka Puasa Bersama
dihadiri oleh Seluruh Pegawai BPPPPD Kota Cirebon pada hari Kamis, 16 Mei 2019
pada Pukul 16.30 WIB di Ruang Rapat Gotra Sawala. Silaturahmi ini dipimpin oleh
Kepala & Sekretaris BPPPPD, dengan mengundang Ustad Drs. HM. Utsmani Hs,
MH.I sebagai Penceramah.
Keutamaan Puasa Ramadan Berdasarkan Hadits
Bulan suci Ramadan menjadi
waktu yang paling dinanti seluruh umat muslim dunia. Waktu tersebut menjadi
bulan yang penuh keberkahan dan dilipatgandakannya segala amalan baik. Berpuasa
tentunya menjadi amalan wajib di dalamnya yang harus kita tunaikan sebulan
penuh.
Karena bulan ini merupakan waktu yang spesial,
kita pun perlu mempersiapkan diri untuk menyambutnya. Salah satunya adalah
mengetahui keutamaan apa saja yang ada di dalamnya agar kita bisa melaksanakannya
dengan optimal yaitu :
1. Diampuninya dosa-dosa di masa lalu
Ramadan adalah waktu paling
spesial karena hujan keberkahan di dalamnya. Salah satu yang menjadi paling
utama adalah waktu di mana dosa-dosa kita di masa lalu akan diampuni. Namun
tentunya dengan sebuah syarat kita melaksanakan puasa di dalamnya hanya dengan
mengharap pahala dari sisi Allah dan iman kepada-Nya. “Barangsiapa berpuasa
Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang
telah lalu.”(HR. Bukhari,
Muslim, dll)
2. Dibukanya pintu-pintu surga dan ditutupnya
pintu-pintu neraka
Sebagian ulama menafsirkan
hadis ini dengan makna bahwa di bulan Ramadan Allah membuka amalan-amalan
pahala selebar-lebarnya dan memberikan kemudahan dan pahala yang berlipat
ganda, sehingga memudahkan jalan seseorang untuk meraih amalan menuju surga.
Begitu pun sebaliknya, bulan Ramadan mampu mencegah manusia dari kemaksiatan
yang membuat mereka menuju pintu neraka. “Telah datang kepadamu bulan
Ramadan, bulan yang diberkahi, di mana Allah mewajibkan puasa di bulan itu
kepada kamu. Pada bulan itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka
ditutup dan setan-setan durhaka dibelenggui.” (HR. Ahmad, Nasa’i, dan
Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’
no. 55)
3. Waktu dikabulkannya doa
Dalam berdoa terdapat
waktu-waktu yang mustajab agar doa bisa mudah terkabul. Doa orang yang berpuasa
menjadi salah satunya, apalagi mereka yang berpuasa di bulan Ramadan yang penuh
berkah. Maka Ramadan ini menjadi kesempatan besar kita untuk meminta kepada
Allah segala kebaikan melalui doa. “Tiga orang yang doanya tidak tertolak:
orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang
dizholimi” (HR. Tirmidzi; hasan)
4. Bulan lahirnya malam Lailatul Qadar
Jika Ramadan adalah bulan
terbaik dalam satu tahun, maka malam lailatul qadar adalah malam terbaik di
antara semua malam dan hari. Malam Lailatul qadar adalah malam diturunkannya
Al-Quran yang penuh keberkahan. Malam ini sangat spesial dimana nilainya adalah
lebih baik dari seribu bulan.
Malam Lailatul Qadar sendiri tidak disebutkan
secara spesifik kapan, namun Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan dalam sebuah
hadits jika malam itu terdapat di 10 malam terakhir pada malam ganjil. Pada
malam itu kita disunahkan untuk lebih memperbanyak amalan ibadah kita. ‘’ Di
bulan itu terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan.
Barangsiapa dihalangi mendapatkan kebaikannya, maka ia telah terhalangi.” (HR.
Ahmad, Nasa’i, dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dishahihkan oleh Al Albani
dalam Shahihul Jaami’ no. 55)
5. Terdapat keberkahan dalam bersahur
Satu hal yang disunahkan
saat kita berpuasa di bulan Ramadan adalah bersahur. Kadang masih banyak dari
kita menyepelekan hal ini, padahal di dalamnya banyak sekali mengandung
kebaikan. Selain untuk mempersiapkan tenaga untuk jalani ibadah puasa, bersahur
memiliki keberkahan yang besar di mana Allah dan para Malaikatnya akan
bersalawat kepada mereka yang bersahur. Maka waktu ini tak boleh kita lewatkan,
upayakanlah bersahur meski dengan hanya seteguk air. “Makan sahur itu
berkah, maka jangan kamu tinggalkan meskipun hanya meminum seteguk air, karena
Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang bersahur.” (HR.
Ahmad, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 3683)
6. Pahala shalat Tarawih yang berlimpah
Selain sahur, amalan sunah khas lainnya yang hanya hadir di bulan Ramadan adalah salat Tarawih. Amalan ini juga gak boleh kita tinggalkan karena nilai pahalanya yang sangat besar, yaitu senilai shalat semalam suntuk. Di mana 10 hari pertama adalah waktu penuh rahmat, 10 hari kedua waktu penuh ampunan dan 10 hari terakhir adalah waktu penghindaran dari api neraka. “Sesungguhnya Barangsiapa melakukan qiyamullail bersama imam hingga selesai, maka akan dicatat shalat semalam suntuk.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahihul Jaami’ no. 2417)
7. Amalan memberi makan orang untuk berbuka puasa
Hal lainnya yang membuat
Ramadan penuh berkah adalah banyaknya orang berbondong-bondong bersedekah.
Salah satunya adalah memberi makan orang yang berbuka puasa, bahkan nilai
pahalanya sama besar seperti yang berpuasa. Maka ini menjadi waktu yang tepat
bagi kita untuk turut serta juga dalam amalan ini.
Hal ini juga berlaku bagi para wanita yang terhalang puasa karena menstruasi, sedang hamil atau menyusui. Dengan menyediakan berbuka puasa bagi orang lain, mereka tidak akan kehilangan nilai amalan puasa. “Barangsiapa memberi makan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang berpuasa itu tanpa dikurangi sedikit pun dari pahala orang yang berpuasa itu.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dll. Shahihul Jaami’ no. 6415.